Jika Melihat Hubungi  Kantor Polisi Terdekat

Dua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Ditetapkan DPO Polda 

Dua pelaku kasus perampokan dan pembunuhan terus diburu Polda Riau

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus memburu dua pria yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Mereka ini terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan M Alhadar juragan rental.

Direktorat yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho ini, bahkan menyebar foto dua rekan dari An dan DV yang telah ditangkap, Jumat (25/9/2020) lalu.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan,  bahwa upaya optimal perburuan keduanya. Pihaknya menugaskan, tim gabungan kepolisian dari Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Polres Siak.

Dalam keterangan Kapolda, Ahad (27/9/2020). Dua pria yang ditetapkan menjadi DPO adalah IR dan DD.

Dalam kasus ini, IR dan DD, kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, masing-masing berperan membacok korban sebanyak dua kali.

''Identitas dua pelaku lainnya sudah dikantongi. Kami akan berusaha semaksimal mungkin menangkap keduanya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai DPO,'' ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Zain meminta, apabila menemukan ciri-ciri sesuai dengan foto. Masyarakat diharapkan melaporkan ke kantor polisi terdekat.

''Bagi masyarakat yang melihat agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,'' imbaunya.

Penetapan kedua DPO ini, setelah sebelumnya terungkap temuan mayat Al Hadar yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang-Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.

Pertama kali ditemukan, mayat M Alhadar ditemukan dalam posisi mengapung dalam lubang sumur dengan posisi tertelungkup.

Sementara lokasinya, persisnya di belakang rumah kosong. Dimana belakangan diketahui rumah tersebut adalah milik tersangka An. 

Saat ditemukan, posisi tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua. Kemudian, mulut korban disumpal menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. (HA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar